Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Tanjung Medang, dimana lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Merauke mengalami kerusakan akibat pengerukan liar. Selain merusak aset perusahaan, limbah tambang juga mencemari Sungai Ulo.
Aktivitas PETI tersebut menyebabkan setengah hektar kebun sawit tumbang akibat tanahnya dikeruk secara masif. Tak hanya lahan produktif, area pembibitan perusahaan juga terdampak oleh aksi tersebut.
Manajer Kebun Merauke, Amril, mengungkapkan bahwa pihaknya kewalahan menghadapi para penambang PETI yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada personel pengamanan perusahaan. Para pelaku diketahui bekerja malam hari dan sulit untuk diawasi pada pagi harinya.
Para penambang PETI menggunakan mesin Robin dengan tekanan air tinggi untuk melakukan aksinya. Mereka menembak tebing sungai hingga rontok dan kemudian menyaring pasir menggunakan karpet untuk mencari butiran emas.
Meskipun Polsek Hulu Kuantan telah melakukan penertiban beberapa hari sebelumnya, aktivitas PETI ini tetap berlanjut. Para pelaku tidak terpengaruh dan kembali beroperasi seolah telah terkoordinasi.
Dampak lingkungan dari aktivitas PETI ini sangat fatal, terutama terhadap Sungai Ulo yang kini berubah menjadi kubangan lumpur berwarna cokelat pekat. Hal ini mengancam kebutuhan harian warga di tiga desa sekitar sungai tersebut.
Kapolsek Hulu Kuantan, IPTU Haris, memberikan respon singkat terkait kembali maraknya aktivitas ilegal PETI tersebut. Hingga saat ini, warga hanya bisa pasrah melihat sumber air utama mereka rusak total akibat ulah penambang liar.