Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, membuka suara terkait polemik dana kelurahan di wilayahnya. Ia membeberkan rincian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk menepis isu miring soal dana yang dianggap “raib”.

Total pagu anggaran untuk tiga kelurahan mencapai Rp79,6 juta per tahun, lebih tinggi dari isu yang beredar sebesar Rp75 juta. Dana operasional tersebut dicairkan secara bertahap, dengan alokasi Rp6,6 juta per bulan untuk setiap kelurahan.

Dana tersebut sudah terbagi ke berbagai pos kegiatan, dengan alokasi terbesar untuk pemeliharaan gedung sebesar Rp28,7 juta dan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) dalam daerah senilai Rp21,1 juta. Ada juga anggaran untuk makan minum (M.M), pengadaan spanduk, biaya surat kabar, belanja alat tulis kantor, materai, dan perawatan komputer.

Langkah transparansi ini diambil sebagai jawaban atas sorotan anggota DPRD Kuansing, Mairizaldi, yang mendesak aparat hukum mengusut adanya selisih realisasi anggaran yang tidak jelas. Mairizaldi bahkan sempat mengancam akan memanggil Camat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban.

Pihak kecamatan memastikan bahwa penyaluran dana tetap berpatokan pada pagu yang ada, dengan distribusi dilakukan bertahap setiap bulan untuk menjaga stabilitas pelayanan masyarakat di tiga kelurahan sepanjang tahun. Sistem penyaluran bulanan dianggap lebih terukur untuk memastikan biaya operasional dan penunjang pelayanan tidak habis di awal tahun.