Pemerintah Kota Surabaya akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Tunjungan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota Surabaya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Bambang Haryanto, mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Jalan Tunjungan. Ini demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota Surabaya,” ujarnya.

Penertiban ini akan melibatkan petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, dan pihak kepolisian. Mereka akan bekerja sama untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Tunjungan.

Penertiban ini juga mendapat dukungan dari sejumlah warga Surabaya. Menurut mereka, pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Tunjungan seringkali mengganggu lalu lintas dan merusak pemandangan kota.

Namun, sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Jalan Tunjungan merasa khawatir dengan rencana penertiban ini. Mereka mengaku bahwa berjualan di trotoar adalah satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, Bambang Haryanto menegaskan bahwa penertiban ini perlu dilakukan demi kepentingan bersama. “Kami memahami kekhawatiran para pedagang kaki lima, namun penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota Surabaya,” katanya.

Penertiban pedagang kaki lima di trotoar Jalan Tunjungan ini direncanakan akan dilakukan pada minggu depan. Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum melakukan penertiban.

Diharapkan dengan adanya penertiban ini, trotoar Jalan Tunjungan dapat kembali digunakan oleh masyarakat dengan nyaman dan aman. Pemerintah Kota Surabaya juga berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kebersihan kota demi kenyamanan bersama.