Kepolisian Daerah Polda Riau melanjutkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Jembatan ini merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Pangkalan Terap dengan Desa Kuala Panduk. Sebelumnya, jembatan tersebut berupa konstruksi kayu yang sudah lapuk dan rusak di beberapa bagian, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang sering melintas.

Pembangunan jembatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polda Riau dalam mendukung peningkatan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan perairan. Distribusi material pembangunan jembatan ini menjadi tantangan tersendiri karena harus melalui jalur sungai dengan menggunakan transportasi air, dengan waktu tempuh sekitar 45 menit dari dermaga Desa Kuala Panduk menuju Desa Pangkalan Terap.

Proses pembangunan dimulai dengan doa bersama di lokasi proyek sebagai harapan agar pekerjaan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kegiatan doa bersama tersebut dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat. Kapolsek Teluk Meranti, Vicki Rizky, menyampaikan bahwa doa bersama menjadi simbol awal dimulainya pembangunan untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar.

Masyarakat setempat menyambut antusias pembangunan jembatan ini dan berharap agar jembatan segera rampung sehingga dapat digunakan dengan aman dan memperlancar mobilitas antarwilayah di Kabupaten Pelalawan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan akses bagi warga sekitar. Dengan demikian, pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat dan wilayah sekitarnya.