Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, yang baru-baru ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya sempat mengumumkan rencana menggelar festival kebudayaan yang dikemas sebagai ajang perjodohan massal ribuan janda di wilayahnya. Dalam pengumuman tersebut, Suhardiman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengumpulkan ribuan perempuan berstatus janda dalam sebuah acara khusus yang kini terancam batal karena proses hukum yang menjerat dirinya.
Rencana festival kebudayaan itu disampaikan Suhardiman saat memberikan sambutan di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 44 Provinsi Riau di Teluk Kuantan yang berlangsung baru-baru ini. Ia memaparkan agenda yang dijadwalkan bertempat di Baserah pada 14 Agustus 2026 mendatang. Suhardiman menjelaskan bahwa acara tersebut dirancang khusus dengan melibatkan ribuan janda di Kabupaten Kuansing sebagai peserta utama.
Mereka diminta untuk mengenakan pakaian dengan warna seragam yang telah ditentukan demi mempermudah proses pencarian pasangan. Suhardiman menyebut bahwa sebanyak 4.700 janda akan berbaju pink dan yang ingin ikut diminta untuk memakai baju pink. Namun, suasana formal acara sempat beralih riuh ketika Suhardiman membuat komentar yang menyamakan status para janda dengan barang impor yang masih bagus.
Pernyataan kontroversial Suhardiman tersebut memicu polemik di tengah masyarakat. Selang satu hari setelah pidato kontroversial itu, Suhardiman resmi ditangkap oleh KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing belum memberikan keterangan resmi mengenai keberlanjutan Festival Kebudayaan Baserah pasca-penahanan bupati, sementara KPK masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus hukum yang menjerat Suhardiman di Jakarta.