Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama, pada Minggu (5/7/2026) malam. Rombongan penyidik tiba di lokasi di kawasan Teluk Kuantan sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung memasuki area dalam rumah untuk melakukan penyisiran dokumen dan barang bukti.

Penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, dengan mobil patroli pengawal (patwal) polisi disiagakan di luar pagar. Beberapa personel kepolisian bersenjata laras panjang juga berjaga-jaga di area luar rumah untuk memastikan proses penggeledahan berjalan lancar.

Proses penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Perkebunan ini menarik perhatian warga sekitar, karena dilakukan menjelang tengah malam. Langkah hukum yang diambil KPK diduga terkait dengan kasus dugaan suap atau korupsi terkait pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Kasus ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Dinas Perkebunan diduga terlibat dalam tata kelola dan perizinan lahan yang sedang diselidiki oleh penyidik. Proses penggeledahan masih berlangsung hingga menjelang tengah malam.

Saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail penggeledahan, status hukum Andriyama, atau barang bukti yang disita dari rumahnya. Juru bicara KPK biasanya akan memberikan konferensi pers setelah seluruh kegiatan penyidikan selesai dilakukan. Seluruh informasi terkait penggeledahan ini masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.