Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif dan Sekretaris Daerah (Sekda) disinyalir kuat hanyalah pintu masuk menuju skandal megakorupsi yang jauh lebih besar. Puluhan pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pengurus koperasi kini diduga berada dalam radar pengembangan penyelidikan setelah seorang pejabat internal membocorkan delapan klaster dugaan penyelewengan struktural di wilayah tersebut.

Sinyalemen ini meledak ke publik setelah salah seorang Staf Khusus Bupati Kuansing non-aktif, Saifullah Aprianto, secara terbuka melemparkan pesan ke grup aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (4/7/2026). Pria yang akrab disapa Yan Tembak tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara yang saat ini bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi akan berbuntut panjang dan melahirkan gelombang tersangka baru.

Saifullah menyebut gerbong tersangka baru tersebut berpotensi menyeret sejumlah oknum anggota DPRD, pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan, camat, kepala bidang, hingga penjabat (Pj) kepala desa. Tidak hanya menyasar personal birokrasi, pusaran ini juga disebut akan menyentuh lingkaran organisasi kemasyarakatan serta internal Koperasi Unit Desa (KUD).

Melihat skala kerugian dan keterlibatan yang masif, Saifullah secara terbuka menantang eks Bupati Suhardiman Ambu dan Sekda Zulkarnaen untuk membuka kotak pandora ini secara utuh di hadapan penyidik. Langkah kooperatif untuk membongkar seluruh sistemasi setoran dan pemotongan anggaran dianggap lebih baik ketimbang mengorbankan segelintir pihak.

Berdasarkan dokumen informasi yang diperoleh, terdapat delapan klaster dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini didalami dan dikembangkan oleh aparat penegak hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Klaster tersebut antara lain dugaan pungutan liar, praktik jual-beli jabatan, indikasi penerbitan anggaran fiktif, praktik jual-beli Pokir, penggelapan dana retribusi daerah, kutipan liar berkedok pajak daerah, pemotongan atau kutipan wajib dari setiap proyek kegiatan, dan dugaan pemotongan penghasilan petani sawit serta skandal penjualan saham koperasi.

Saifullah menyampaikan keprihatinan atas rusaknya tatanan tata kelola pemerintahan akibat keserakahan kelompok tertentu. Hingga berita ini diturunkan, juru bicara KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pemanggilan saksi-saksi baru terkait klaster korupsi yang dibeberkan oleh staf khusus tersebut.