Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siak. Lahan seluas lima hektar telah disiapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas baru guna menggantikan bangunan lama yang kini dihuni hampir empat kali lipat dari kapasitas idealnya. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Siak Afni Zulkifli saat meninjau langsung kondisi sel tahanan bersama Kapolres Siak pada Rabu (28/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, terungkap bahwa bangunan seluas satu hektar yang dirancang untuk 150 orang, kini dipaksakan menampung 591 warga binaan. Afni Zulkifli menyatakan bahwa ketersediaan lahan hibah ini merupakan upaya daerah untuk mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera melakukan pembangunan fisik. Menurutnya, pemindahan lokasi menjadi kebutuhan mendesak karena fasilitas yang ada saat ini sudah tidak lagi memenuhi standar kemanusiaan.

“Kondisinya sudah sangat tidak kondusif. Saya melihat sendiri satu ruangan yang seharusnya diisi 20 orang, terpaksa dihuni hingga 50 orang. Kepadatan ini menghambat proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Afni. Lapas yang berdiri sejak puluhan tahun lalu tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan pertumbuhan jumlah penghuni.

Melalui penyediaan lahan yang lebih luas, Pemkab Siak berharap fungsi lembaga pemasyarakatan dapat dioptimalkan, tidak sekadar sebagai tempat penahanan, tetapi juga pusat pelatihan keterampilan. Di lokasi baru nantinya, para warga binaan diproyeksikan memiliki ruang yang cukup untuk kegiatan produktif, seperti perbengkelan dan kemandirian ekonomi lainnya. Hal ini diharapkan dapat membekali mereka sebelum kembali berinteraksi dengan masyarakat.

Meski rencana peninjauan bersama anggota Komisi III DPR RI Rahul terkendala kehadiran, Afni menegaskan akan tetap memperjuangkan aspirasi ini ke tingkat pusat. Ia berkomitmen agar pemindahan lapas menjadi prioritas kementerian terkait guna menjamin kelayakan fasilitas publik di wilayahnya. Data Kondisi Lapas Siak (April 2026) mencatat luas lahan saat ini sekitar 1 hektar, dengan kapasitas ideal 150 orang dan jumlah penghuni mencapai 591 orang, menghasilkan tingkat kepadatan sekitar 394 persen. Rencana penggunaan lahan baru seluas 5 hektar sebagai hibah dari Pemkab Siak.