Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan Jalan HR Soebrantas yang selama ini tersita oleh aktivitas perdagangan informal. Langkah ini diambil guna merespons penyempitan jalur pedestrian dan kemacetan yang kerap dipicu oleh keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan eksekusi lapangan berjalan sesuai regulasi. “Kami sedang merampungkan persiapan administrasi secara internal. Rencana penertiban ini sudah dibahas dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan dinas terkait, termasuk mengenai aspek perizinan di kawasan tersebut,” ujar Desheriyanto di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Otoritas keamanan daerah mengklaim telah mengedepankan komunikasi dua arah sebelum menurunkan personel. Para pedagang yang menempati bahu jalan dan trotoar diimbau untuk segera mengosongkan lokasi secara mandiri.

Menurut Desheriyanto, sosialisasi telah dilakukan secara bertahap agar para pedagang memahami pelanggaran fungsi jalan yang terjadi. Upaya persuasif ini diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik saat penertiban serentak dilaksanakan nantinya.

“Hingga saat ini, tim gabungan masih menyusun jadwal pasti pelaksanaan operasi di lapangan sembari menunggu kelengkapan administrasi teknis dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Penataan Jalan HR Soebrantas menjadi prioritas mengingat statusnya sebagai salah satu urat nadi transportasi di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut,” tambah Desheriyanto.