Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi terkait isi pemberitaan salah satu media online yang mengangkat dugaan penyimpangan anggaran belanja suku cadang kendaraan dinas senilai Rp 841 juta. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan kebenaran dari informasi yang beredar mengenai dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Rivai, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya akurat. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 841 juta yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan anggaran tahun jamak yang mencakup beberapa tahun anggaran.
Ahmad Rivai juga menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk pembelian suku cadang kendaraan dinas, tetapi juga untuk pengadaan bahan bakar, perawatan rutin, dan perbaikan kendaraan dinas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Semua pengeluaran anggaran telah dilakukan dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki keberatan atau pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut. Mereka siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan transparan dalam menjelaskan penggunaan anggaran tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara jelas mengenai penggunaan anggaran belanja suku cadang kendaraan dinas oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan hal yang penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.