Pekanbaru – Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang secara resmi disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi ujian krusial bagi integritas dunia pendidikan. Menyadari titik rawan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat membentengi para kepala sekolah dasar (SD) negeri agar tidak goyah oleh godaan praktik transaksional maupun gratifikasi sepanjang proses seleksi berlangsung.
Ketegasan ini disuarakan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka agenda krusial di Ruang Multimedia, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Jumat (12/6/2026). Di hadapan para kepala sekolah, ia meluncurkan langkah preventif bertajuk Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, yang disandingkan dengan Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai.
Langkah ini sengaja diambil sejak dini sebagai perisai antisipatif guna meredam riak-riak persoalan yang kerap membayangi musim penerimaan siswa baru. Agung mengumpulkan para kepala SD negeri, khususnya figur-figur senior yang telah kenyang pengalaman, demi menyamakan frekuensi dan memetakan potensi masalah yang mungkin meletup di lapangan secara tak terduga.
Meski rekam jejak SPMB tingkat sekolah dasar di Kota Bertuah terbilang relatif adem dan berjalan baik pada tahun-tahun sebelumnya, Wali Kota mengingatkan bahwa ruang untuk kelengahan sama sekali tidak boleh dibuka. Kewaspadaan berlapis tetap menjadi harga mati agar tidak ada satu pun celah kecurangan yang berpotensi mencederai hak-hak calon peserta didik untuk mendapatkan keadilan.
“Demi memperkuat pengawasan, Pemko Pekanbaru sengaja menggandeng Inspektorat secara langsung dalam sosialisasi ini sebagai mentor sekaligus pengawas. Kehadiran lembaga internal ini dimaksudkan agar para kepala sekolah paham betul peta regulasi pengawasan, sehingga mereka tahu persis ke mana harus melangkah dan berkonsultasi jika tiba-tiba dihadapkan pada situasi dilematis di lapangan,” jelas Agung.
Agung secara khusus menginstruksikan para kepala sekolah untuk membangun komunikasi dini dengan Inspektorat jika mendapati adanya sumbatan atau tekanan dari pihak luar. Menutup arahannya, Wali Kota menyoroti liarnya arus informasi di media sosial yang kerap memicu hoaks dan memelintir fakta di tengah masyarakat selama musim PPDB.
Untuk itu, selain menuntut kepala sekolah bersikap lebih proaktif dan transparan, Pemko Pekanbaru juga bersiap membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang akan berfungsi sebagai wadah respons cepat demi memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan mulus, bersih, dan berkeadilan.