Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, membuka secara resmi konsultasi publik dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak periode 2026–2055. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baperrida, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Kabupaten Siak, pada hari Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha sektor hutan tanaman industri (HTI), perkebunan, migas, serta praktisi dan kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.
Syamsurizal dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan lahan gambut yang tidak bijak dapat mengakibatkan dampak serius seperti penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Dokumen RPPEG 2026–2055 disusun sebagai langkah jangka panjang untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan, serta sebagai bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim di daerah tersebut.
Kabupaten Siak memiliki luas kawasan gambut mencapai sekitar 559 ribu hektare atau lebih dari 70 persen dari total wilayahnya. Lahan ini memiliki peran penting dalam pengaturan tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan sebagai penyimpan cadangan karbon secara global.
Meski demikian, pemanfaatan lahan gambut di daerah tersebut telah intensif, dengan sektor hutan tanaman industri mengelola lebih dari 212 ribu hektare dan perkebunan kelapa sawit mencakup sekitar 95 ribu hektare. Masyarakat juga menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perikanan di kawasan tersebut.
Syamsurizal menegaskan bahwa ekosistem gambut bukan hanya sebagai lahan, melainkan sebagai warisan ekologis yang harus dijaga bersama. Melalui penyusunan RPPEG, pemerintah daerah bertujuan memastikan keberlanjutan lingkungan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak dapat bersatu dalam menjaga dan mengelola ekosistem gambut dengan bijak demi keberlangsungan generasi mendatang.