Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menguatkan reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Bupati Rohil, H. Bistamam, dalam ekspose Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, pada Selasa (5/5/2026).

Dalam acara di Ruang Data Gedung 1 BKN, Bupati dan rombongan diterima oleh Wakil Kepala BKN beserta jajaran deputi, bersama Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Rohil dalam membangun sistem penempatan dan pengembangan ASN berbasis kompetensi, kualifikasi, dan kinerja secara objektif.

Bupati Bistamam menjelaskan bahwa manajemen talenta adalah fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Tujuan dari sistem ini adalah memastikan penempatan ASN sesuai dengan keahlian mereka, dengan prinsip “the right man on the right place”.

Menyelaraskan sistem daerah dengan standar nasional yang ditetapkan BKN serta memperoleh arahan teknis untuk implementasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menjadi tujuan dari ekspose tersebut.

Bupati juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Rohil, Kepala BKPSDM, dan pejabat terkait dalam kegiatan tersebut. Sekretaris Daerah Rohil, H. Fauzi Efrizal, menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta akan membantu pemetaan potensi ASN melalui talent pool untuk menyiapkan kader pemimpin masa depan.

Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, mengungkapkan bahwa pendampingan dari BKN penting untuk memastikan implementasi sistem tersebut sesuai ketentuan. Dia optimis penerapan sistem ini akan meningkatkan indeks sistem merit daerah dan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap mendapatkan rekomendasi resmi dari BKN melalui ekspose ini, sehingga penerapan pola karier ASN menjadi lebih transparan, kompetitif, dan berbasis kinerja di masa mendatang.