Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa potensi perkebunan sawit di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning sangat besar dan menjadi fondasi penting dalam pengelolaan DBH secara efektif. Berdasarkan data yang ada, luas tutupan kelapa sawit di Riau mencapai lebih dari 3,3 juta hektare, mendominasi total luas perkebunan yang mencapai sekitar 4,8 juta hektare.
Potensi tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Kehadiran regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, dinilai sebagai momentum penting yang perlu direspons secara strategis oleh pemerintah daerah.
DBH sawit tidak hanya soal transfer fiskal, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan mendorong kemajuan daerah. Dana tersebut dapat diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah perkebunan, sehingga distribusi hasil produksi menjadi lebih lancar. Selain itu, DBH sawit juga berpotensi mendukung program peningkatan produktivitas petani serta mendorong pengembangan industri hilir.
Penguatan sektor hilirisasi dinilai penting agar daerah tidak hanya bergantung pada produksi bahan mentah, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Namun demikian, optimalisasi pemanfaatan DBH sawit membutuhkan sinergi lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau, Herman Boedoyo, menyoroti adanya penurunan alokasi DBH sawit dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai kurang menguntungkan bagi daerah penghasil seperti Riau. Tren alokasi DBH sawit secara nasional justru mengalami penurunan signifikan, yang dinilai membuat daerah penghasil belum sepenuhnya merasakan manfaat ekonomi dari komoditas unggulan tersebut.
Herman juga menyoroti ketimpangan pembagian dana, di mana porsi untuk daerah hanya sekitar 4 persen, sementara sebagian besar dikelola oleh pemerintah pusat. Diperlukan skema DBH yang lebih adil dan adaptif agar daerah penghasil seperti Riau tidak hanya menjadi penonton dalam rantai nilai industri sawit.
Riau dinilai memiliki peluang untuk menjadi pusat hilirisasi industri sawit nasional, namun hal tersebut hanya dapat terwujud jika didukung oleh kebijakan yang berpihak serta sinergi kuat antar seluruh pihak terkait.