Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar pembahasan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP).
Rapat pembahasan tersebut berlangsung pada Selasa, 05 Mei 2026.
Dalam pembahasan tersebut, anggota Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis turut hadir untuk membahas Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan bersama dengan perwakilan dari Dinas TPHP.
Tujuan dari pembahasan Ranperda tersebut adalah untuk melindungi lahan pertanian agar dapat berkelanjutan dan tidak terganggu oleh pembangunan yang tidak sesuai.
“Perlindungan lahan pertanian sangat penting untuk keberlangsungan pertanian di Kabupaten Bengkalis. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan lahan pertanian dapat terjaga dengan baik,” ujar salah satu anggota Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.
Pembahasan Ranperda tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan regulasi tersebut.
“Kami berharap dengan adanya Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan ini, pertanian di Kabupaten Bengkalis dapat semakin maju dan berkembang,” tambah perwakilan dari Dinas TPHP.
Pembahasan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan pertanian di daerah tersebut.