SF Hariyanto, Plt Gubernur Riau, melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar untuk menyampaikan data kendaraan yang masih menunggak pajak. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pihaknya menyampaikan data dan informasi terhadap kendaraan yang menunggak di wilayah Kabupaten Kampar, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut SF Hariyanto, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah. Melalui penerimaan pajak yang optimal, Pemerintah Provinsi Riau memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak terus dilakukan dengan penguatan koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Penerapan opsi pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Kampar. Dengan opsi pajak, Kabupaten Kampar mendapat tambahan pendapatan sebesar 39 miliar dari 2024-2025. Namun, potensi pendapatan yang belum tergali masih cukup besar karena masih terdapat banyak kendaraan yang menunggak pajak.
SF Hariyanto menyampaikan bahwa terdapat sekitar 500 ribu kendaraan di Kampar, namun 228 ribu di antaranya masih menunggak pajak dengan potensi lebih kurang 60 miliar. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kampar untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.
SF Hariyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kesadaran pajak. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berperan dalam upaya ini, termasuk organisasi kemasyarakatan dan kelompok PKK. Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah dapat dipercepat melalui pendapatan tambahan dari pajak.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar tim PKK dapat membantu dalam mengingatkan masyarakat akan kewajiban perpajakan. Dengan sinergi lintas sektor, informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dianggap sebagai upaya efektif dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.