Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang mendorong kader Posyandu untuk aktif dalam mendeteksi dini potensi gangguan sosial dan menjaga ketertiban lingkungan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Irwan Yacub, menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam memantau kondisi lingkungan serta aktivitas remaja dan pelajar yang berpotensi melanggar ketertiban. Hal ini disampaikan Irwan pada peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Kelurahan Bukit Cermin, pada Rabu (29/4).

Irwan menyatakan bahwa kader Posyandu memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sehingga dapat membantu deteksi dini potensi gangguan sosial, seperti pelajar bolos, remaja berkeliaran hingga larut malam, dan perilaku lainnya yang dapat mengganggu ketertiban. Selain itu, Irwan juga meminta kader untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan melaporkan temuan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau Satpol PP melalui layanan WhatsApp untuk ditindaklanjuti.

Data dari Satpol PP Tanjungpinang tahun 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 34 pelajar ditertibkan karena bolos sekolah dan berada di warung internet atau fasilitas umum saat jam belajar. Selain itu, 10 pelajar ditemukan berada di ruang publik hingga larut malam. Irwan menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, termasuk kader Posyandu, sangat penting dalam perlindungan anak dan pencegahan gangguan ketertiban.

Irwan juga menekankan bahwa tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab bersama. Jika ada potensi gangguan, maka harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Dalam kegiatan peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Kelurahan Bukit Cermin, perwakilan kader dari tujuh Posyandu berdialog untuk memperkuat peran dan fungsi Posyandu di wilayah masing-masing. Hal ini merupakan langkah konkret dalam memastikan ketertiban lingkungan dan perlindungan anak terjaga dengan baik.