Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta camat dan lurah segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan terintegrasi agar data yang digunakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, pada Rabu (15/4).
Lis mengatakan bahwa selama ini data kependudukan masih belum sinkron karena bersumber dari berbagai instansi, seperti Disdukcapil, Kemendagri, dan BPS. Kondisi ini ikut berpengaruh ke berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, penanganan kemiskinan, sampai layanan publik. “Jumlah penduduk kita tidak pernah benar-benar sama. Bahkan data e-KTP pun belum sinkron. Ini yang perlu kita perbarui supaya jumlah penduduk kita jelas,” ujarnya.
Dalam proses pembaruan, camat dan lurah diminta tidak hanya menyajikan jumlah penduduk, tetapi juga melengkapi data dengan jenis kelamin, komposisi suku penduduk, serta kepemilikan e-KTP. Kesamaan data ini penting supaya bisa dipakai bersama sebagai rujukan, termasuk dalam pelaksanaan program Kartu Bima Sakti.
Pemerintah kota mulai mengarah ke satu sistem data terpadu atau single data entry yang akan menjadi dasar penggunaan data di lingkungan pemerintah daerah. Melalui Kartu Bima Sakti, seluruh data kependudukan akan terhubung dalam satu sistem dan bisa diperbarui secara terpusat. Pemanfaatan teknologi biometrik, seperti sidik jari dan retina, juga disiapkan untuk mempermudah akses layanan.
“Dengan data yang sama, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran. Selain itu, potensi data ganda bisa ditekan, dan perubahan data, termasuk perpindahan domisili, lebih mudah dipantau,” tambah Lis.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengingatkan camat dan lurah agar memahami kondisi wilayahnya masing-masing, mulai dari persoalan sosial, kemasyarakatan, hingga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kondisi wilayah sehari-hari bisa menjadi ukuran kinerja, terutama dari sisi kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Karena itu, camat dan lurah diminta rutin turun ke lapangan dan memastikan wilayah tetap tertata.
“Pemanfaatan teknologi di tingkat kecamatan dan kelurahan juga perlu didorong, termasuk penggunaan sistem digital dan transaksi non-tunai dalam pembayaran pajak maupun retribusi,” ujar Raja Ariza. Dengan sistem digital, penerimaan daerah lebih jelas dan pengawasan data juga lebih baik.
Rapat tersebut juga membahas potensi pendapatan daerah, seperti pajak, retribusi parkir, menara telekomunikasi, serta papan reklame yang diminta untuk segera diidentifikasi dan diperbarui datanya.