Harga minyak sawit mentah dunia cenderung melemah, namun petani kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau mengalami tren positif. Kenaikan harga inti sawit menjadi pendorong utama kenaikan harga pembelian tandan buah segar di tingkat petani untuk sepekan ke depan.
Rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (5/5/2026) menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) untuk periode 6 hingga 12 Mei 2026. Harga kelompok tanaman umur sembilan tahun naik sebesar Rp 26,17 per kilogram, mencapai Rp 3.880,38 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh kenaikan harga kernel sebesar Rp 604,03 per kilogram dari minggu sebelumnya. Ini terjadi saat harga jual minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan sebesar Rp 17,67 per kilogram.
Penetapan harga TBS mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dengan menggunakan indeks K sebesar 92,22 persen. Tim penetapan harga mengacu pada rata-rata penjualan dari pabrik kelapa sawit (PKS) atau standar harga rata-rata tim jika PKS tidak melakukan penjualan.
Supriadi menegaskan bahwa pengawasan data dan tata kelola harga terus diperketat untuk memastikan keadilan bagi petani swadaya dan perusahaan mitra. Sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Tinggi Riau diperkuat untuk mengawal implementasi harga di lapangan.
Selain harga TBS, rapat tersebut juga menetapkan harga cangkang sebesar Rp 22,66 per kilogram. Harga pembelian TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau berdasarkan kelompok umur tanaman telah ditetapkan, mulai dari umur 3 tahun hingga 30 tahun.
Pemerintah berharap stabilitas harga dapat menjaga tingkat pendapatan riil petani swadaya di tengah fluktuasi pasar komoditas global.