Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dengan target hadir di 14 kecamatan. Hingga saat ini, satu lokasi telah dinyatakan lolos verifikasi pemerintah pusat. Rencana tersebut diumumkan dalam rapat verifikasi dan validasi usulan SNT yang dipimpin Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, didampingi Sekretaris Daerah Mahadar bersama perangkat daerah terkait di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, pada Selasa (5/5/2026).

Syamsurizal menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dalam proses verifikasi. Dalam arahannya, ia menyatakan, “Saya berharap seluruh poin penilaian yang belum lengkap dapat segera dipenuhi melalui koordinasi lintas dinas. Pastikan usulan pembangunan memenuhi standar SNT yang telah ditetapkan pemerintah.”

Kelengkapan dokumen menjadi perhatian utama dalam proses verifikasi, mulai dari surat dukungan masyarakat, RTRW, AMDAL, hingga dukungan dunia usaha dan industri. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana, menjelaskan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi bertujuan membentuk karakter antikorupsi, disiplin, dan integritas di lingkungan sekolah.

Romy menyatakan, “Kami telah mengusulkan pembangunan SNT di 14 kecamatan. Namun baru satu sekolah yang terverifikasi. Setiap sekolah direncanakan berdiri di atas lahan minimal 15 hektare dengan fasilitas lengkap dan terintegrasi.” Konsep SNT juga menitikberatkan pada pengelolaan yang transparan dan akuntabel, serta penguatan karakter seperti kejujuran, kemandirian, dan tanggung jawab.

Pemerintah pusat mendorong pengembangan tiga jenis sekolah, termasuk Sekolah Nasional Terintegrasi yang menggabungkan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan berbasis teknologi modern. Melalui program ini, diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas dan mencetak generasi unggul di masa depan. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Sosial Wan Idris, Staf Ahli Bupati Fachrurrozi, dan Kepala Dinas PUPR Ardi.