Pesisir Provinsi Riau Kembali Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika
Pesisir Provinsi Riau, RIAUIN.COM – Wilayah pesisir Provinsi Riau kembali menjadi pintu masuk utama penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia. Kepolisian Resor Bengkalis menyita sedikitnya 8 kilogram sabu yang dibawa oleh tiga pemuda dari jaringan tersebut, Jumat (10/7/2026).
Tiga Tersangka Dibawa dari Jaringan Internasional
Maraknya penyelundupan di kawasan ini menegaskan bahwa garis pantai Riau masih menjadi titik rawan yang terus dimanfaatkan oleh sindikat barang haram lintas negara. Tiga tersangka yang ditangkap berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Mereka diduga kuat dikendalikan oleh bandar besar dari luar negeri untuk mengedarkan sabu ke sejumlah wilayah di Riau.
Pengungkapan Berawal dari Penelusuran Intensif di Pesisir Desa Bantan
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penelusuran intensif di kawasan pesisir Desa Bantan. Wilayah perairan di daerah tersebut selama ini dikenal memiliki banyak jalur tikus yang terhubung langsung dengan Selat Malaka.
Pengejaran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis
Pengejaran yang dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis ini meluas hingga ke pusat ibu kota provinsi. Petugas membuntuti pergerakan para tersangka yang berusaha mendistribusikan narkoba tersebut ke luar pulau Bengkalis.
Penangkapan Tersangka dan Penemuan Barang Bukti
Satu tersangka berinisial DT disergap saat berada di dalam mobil di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan delapan bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam kemasan khusus untuk mengelabui petugas.
Operasi Penindakan Berakhir di Desa Senggoro
Dari nyanyian DT, polisi bergerak cepat memburu jaringan lainnya yang masih bersembunyi di Pulau Bengkalis. Operasi penindakan ini berakhir di Desa Senggoro, di mana petugas meringkus dua tersangka lain, yaitu F dan A, tanpa perlawanan berarti.
Penyitaan Barang Bukti dan Pemintaan Kerja Sama Masyarakat
Selain menyita 8 kilogram sabu, polisi juga mengamankan beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pengendali di Malaysia. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami jalur masuk penyeberangan yang digunakan para tersangka. Fahrian meminta masyarakat Riau, khususnya yang berada di wilayah pesisir, untuk lebih peka terhadap aktivitas kapal atau orang asing yang mencurigakan di lingkungan mereka.