Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Wisma Shang Dewi, RT 021/RW 010, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tersangka yang diamankan bernama (D.T alias D bin J) (22), warga Dusun Kubung Gajah, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning.
Kapolsek Kemuning menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kemuning Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Andi Ace H., S.H., M.H. bersama tim dan Panit Intel IPDA Tri Agung Prasetiyo, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penindakan di lokasi, petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu kamar wisma.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di gorden jendela, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka, di mana ditemukan satu paket sedang sabu, dua unit timbangan digital, serta plastik klip bekas pembungkus narkotika. Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paket sabu dengan berat kotor 1,52 gram, dua timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit handphone, kotak penyimpanan, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kemuning dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.