Polsek Kateman melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli malam pada Sabtu (10/5/2026) malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., dan melibatkan sejumlah personel Polsek Kateman.
Patroli malam dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan narkoba, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kateman. Lokasi patroli dan pemeriksaan meliputi Cafe Rajawali, KTV SJ, dan KTV Puri yang berada di Kecamatan Kateman.
Personel Polsek Kateman melakukan patroli dialogis, pemeriksaan, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora S.H S.I.K, menyatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Kapolsek Kateman, KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan patroli rutin ini adalah untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari pelaksanaan KRYD dan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kateman. Secara umum, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan berakhir pada pukul 00.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kateman terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan rutin seperti ini.