Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Selasa (14/4/2026) malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Inhil, Kompol Maitertika, S.H., M.H., didampingi oleh Kabag Ops Kompol Buha Siahaan, S.H., Kasiwas IPTU Zulhendri Syahputra, KBO Satnarkoba IPDA Juhendra Lesmana Arya, S.H., serta Ketua DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir, Budiansyah.
Personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim RAGA Polres Inhil, dan perwakilan DPC Granat Kabupaten Indragiri Hilir dilibatkan dalam razia tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kegiatan razia dilakukan di KTV Grand Royal di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta KTV Barcelona di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan. Petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pekerja, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika, pemeriksaan langsung ke gudang penyimpanan, dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa kelima pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan.
Kapolres Indragiri Hilir, Farouk Oktora, S.H, S.I.K melalui Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhil. Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Inhil Polda Riau dalam menerapkan kebijakan zero toleransi terhadap narkoba.
Selain bersifat penindakan, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif melalui pemeriksaan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan. Polres Inhil akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkesinambungan untuk memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.