Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Gedung Saka Kencana Kepri

BATAM : SERANTAU MEDIA – Seorang pria yang diduga mencuri kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi, Kamis (14/5/2026).

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel di kawasan tersebut. Mendapat laporan itu, personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama Tim Pamapta Polresta Barelang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah diamankan warga bersama barang bukti hasil curian.

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batam Kota untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Benny.

Dalam penanganan tersebut, personel kepolisian juga melakukan dokumentasi serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Petugas yang turun ke lokasi terdiri dari personel Pamapta Polresta Barelang dan anggota piket Polsek Batam Kota dari unsur SPKT, patroli, Reskrim, hingga Intelkam.

Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (rls/red)