Pelabuhan Pelindo I Dumai kembali menjadi lokasi terdeteksinya jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural lintas provinsi. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar praktik tersebut saat para korban hendak diberangkatkan menuju Malaysia dengan dalih kunjungan keluarga. Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut petugas menangkap seorang pria berinisial J yang diduga kuat sebagai koordinator lapangan.

Polisi juga berhasil menyelamatkan empat warga asal Lampung yang akan dikirim secara ilegal ke Malaysia. “Kejadian ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area pelabuhan internasional. Tim kemudian melakukan penyamaran dan pemantauan di lokasi,” ujar Apri Fajar Hermanto pada Jumat, 15 Mei 2026.

Petugas yang bersiaga di lapangan melihat pergerakan mencurigakan pada Senin, 11 Mei 2026, pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Tersangka J terlihat membagikan paspor kepada empat orang calon pekerja sebelum mereka menaiki kapal feri Indomal di area dermaga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka J memiliki peran strategis dalam rantai operasional di Dumai. Ia bertugas menjemput para korban di terminal bus, menyiapkan akomodasi tiket, hingga memberikan instruksi khusus agar para korban berbohong kepada petugas imigrasi dengan menyatakan sebagai pelancong yang ingin mengunjungi kerabat di Malaysia.

Penyelidikan kepolisian berkembang pada keterlibatan aktor intelektual di luar wilayah Riau. Berdasarkan pengakuan tersangka J, muncul nama baru berinisial S yang diduga menjadi otak perekrutan dari wilayah Lampung. Polisi menyita sejumlah barang bukti krusial termasuk paspor calon PMI, tiket kapal feri Indomal, telepon seluler tersangka, dan cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi instruksi pengiriman pekerja.

Tersangka J beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Riau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi terus berupaya mengejar keberadaan S dan memetakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini secara utuh.

Polda Riau mengingatkan bahwa keberangkatan secara nonprosedural sangat membahayakan keselamatan warga negara. Para pekerja migran rentan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang sah. Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran kerja instan yang tidak melalui jalur resmi pemerintah.