Dana sebesar 3.764.257 US Dollar atau sekitar 66,2 Miliar Rupiah telah dicairkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tanggal 15 Mei 2026. Pencairan ini merupakan pembiayaan untuk program Climate Action and Reduction of Emissions for Green Economy in Riau Province (CARE for Green Riau).
UNDP adalah program dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang fokus pada pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan pembangunan berkelanjutan di beberapa negara.
Pada awal tahun 2025, Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid menghadiri forum investasi internasional REDD+ di London. Hasilnya, pada bulan Mei, Abdul Wahid mengumumkan Riau sebagai pelaksana program Growing Resilience Through Emission Reduction, Community Empowerment and Ecosystem Restoration for Nurturing Future (GREEN).
Program GREEN didanai oleh pemerintah Inggris dan dilaksanakan bersama lembaga-lembaga PBB seperti FAO, UNDP, UNEP, dan program UN-REDD untuk mengatasi perubahan iklim dengan menghubungkan restorasi lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat lokal.
Abdul Wahid membentuk Tim untuk pengelolaan cagar biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu dengan mengeluarkan keputusan Gubernur Riau nomor Kpts. 765/VIII/2025.
Setelah kejadian OTT Abdul Wahid pada bulan November 2025, SF Hariyanto menggantikan Abdul Wahid dan mengubah keputusan tersebut dengan Keputusan Nomor Kpts. 41/1/2026 pada tanggal 12 Januari 2026.
Ada perubahan struktur pada keputusan tersebut, dengan alasan penambahan anggota dan pergantian kedudukan dalam sekretarian.
Pertanyaan muncul mengenai penerima dana tersebut dan apakah program GREEN akan terus berlanjut atau hanya sekedar berdiskusi tanpa tindakan.
Menurut Idris, Direktur Eksekutif Benang Merah Keadilan, pertanyaan mengenai pelaksanaan program dan pencairan dana tersebut menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan.