Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kotak paket barang berukuran sedang.
Kejadian ini dimulai saat petugas Bandara RHF curiga terhadap sebuah paket barang yang akan dikirimkan melalui terminal kargo dari Tanjungpinang menuju Jakarta pada Selasa pagi.
GM Bandara RHF, Mohamad Setiadi Dermawan Wakan, menjelaskan bahwa petugas mendeteksi paket barang mencurigakan melalui x-ray, dan setelah dibuka ternyata terdapat sabu yang dibungkus dengan kantong plastik bening.
Sabu yang berhasil diamankan tersebut memiliki berat mencapai 691 gram setelah ditimbang menggunakan timbangan digital.
Pada kotak paket sabu tersebut tertera nama pengirim Jerry dan nomor telepon yang ditujukan kepada penerima bernama Awaludin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Temuan sabu tersebut langsung dilaporkan dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bandara, Iptu Florensia, mengatakan bahwa penanganan temuan paket sabu tersebut langsung diserahkan kepada Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengirim sabu dengan modus mengirimkan paket kue kamboja bolu dodol tersebut.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.