Pemerintah Provinsi Riau mulai memperketat pengawasan tata kelola administrasi internal guna memangkas jalur birokrasi bagi sekitar 30.000 pegawai di lingkup pemerintah daerah. Langkah ini diambil menyusul masih adanya sekat-sekat sistem informasi antarsektor yang dinilai menghambat efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Inspeksi mendadak dan monitoring berkala ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, pada Kamis (9/7/2026). Peninjauan ini difokuskan pada pemetaan ulang seluruh aplikasi internal yang selama ini digunakan oleh aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi aparatur negara menjadi prioritas mendesak setelah otoritas provinsi merampungkan pembenahan pada sektor pelayanan kesehatan. Syahrial Abdi menyatakan bahwa pembenahan internal kepegawaian secara digital akan berdampak langsung pada kecepatan pelayanan masyarakat di lapangan.

Syahrial Abdi menyatakan, “Kemarin kita baru saja mengevaluasi pelayanan publik di Dinkes Riau. Hari ini saya berkunjung ke BKD untuk memetakan layanan internal kepada pegawai di Pemprov Riau.” Manajemen data puluhan ribu pegawai, baik ASN konvensional maupun PPPK paruh waktu dan penuh waktu, tidak boleh lagi terjebak dalam prosedur manual yang berbelit-belit.

Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan sinkronisasi data melalui platform digital yang dinamakan Sigma. Sistem tersebut kini mengintegrasikan berbagai urusan krusial, mulai dari mutasi jabatan, pengelolaan PPPK, hingga penandatanganan dokumen elektronik secara terpadu.

Budi Fakhri menyatakan, “Modul existing yang sudah ada dan aktif di sistem Sigma ada beberapa bidang seperti bidang PPPK, bidang Mutasi, bidang pendayagunaan, UPT Penkom dan fitur lainnya seperti TTD elektronik, Q&A, pengaduan serta broadcast email dan WhatsApp.” Pemusatan data kepegawaian ini diharapkan mempermudah jajaran pimpinan dalam memantau rekam jejak kerja aparatur sipil negara di Riau secara langsung.

Pihak berwenang optimistis bahwa digitalisasi memberikan peluang besar untuk pengumpulan, pengolahan data dan informasi ASN, termasuk sistem bantu pengambilan keputusan, sehingga layanan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan pegawai dapat dihadirkan. Seluruh langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan potensi pendapatan daerah.