Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lirik melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung pipil binaan di Desa Lirik Area, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu R Manurung dan Aiptu Alex Candra.
Kapolsek Lirik AKP Novris H Simanjuntak menyatakan bahwa kehadiran personel Polri di lahan pertanian tersebut bertujuan untuk memastikan program pembinaan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, “Polsek Lirik hadir memberikan pendampingan dan motivasi agar kelompok tani tetap semangat merawat tanaman.”
Penanaman jagung pipil dilaksanakan pada 29 April 2026 di atas lahan milik PT Pertamina EP Lirik seluas 10.000 M². Lahan tersebut merupakan pinjam pakai yang terletak di RT 02 RW 02 Dusun 02 Desa Lirik Area. Pengerjaan dan perawatan lahan dilakukan oleh Kelompok Tani Berkah Tani.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tanaman jagung saat ini telah berusia sekitar 71 hari. Pertumbuhan tanaman sedikit terganggu akibat serangan hama ulat daun dan cuaca panas yang melanda wilayah tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Kelompok Tani Berkah Tani. Dia juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap program ini bisa menjadi percontohan pertanian produktif di Kecamatan Lirik dan meningkatkan kesejahteraan petani.”