Pemerintah Kabupaten Siak di Riau akan melakukan audit terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, yang disampaikan dalam rapat bersama seluruh komisaris dan direksi BUMD setelah pelantikan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada Selasa (7/7/2026).

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, H. Heriyanto, SH, menyatakan bahwa audit akan dilakukan untuk mengukur kinerja BUMD secara objektif dan menciptakan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan profesional. “Seluruh BUMD di Kabupaten Siak akan diaudit untuk membuat batasan yang jelas,” kata Heriyanto pada Kamis (9/7/2026).

Proses audit akan dipimpin oleh Heriyanto selaku Asisten II sesuai dengan mandat Bupati. Audit tersebut akan melibatkan pertanggungjawaban pekerjaan dan keuangan BUMD beberapa tahun sebelumnya hingga menilai kondisi saat ini. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan yang terjadi sebelum dan sesudah kepengurusan baru.

Heriyanto menekankan pentingnya persiapan data dan dokumen yang diperlukan oleh seluruh BUMD agar proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kinerja perusahaan daerah. Audit diharapkan dapat membantu BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal saat ini.

Pemerintah Kabupaten Siak juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk tidak hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebagai sumber pendapatan. Mereka ingin mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui pengelolaan BUMD yang lebih profesional. Audit ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan membawa Siak menuju kemajuan yang lebih baik.