Rudenim Tanjungpinang melakukan deportasi terhadap 67 warga negara Tiongkok yang terlibat dalam sindikat penipuan investasi dan judi daring di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis, 9 Juli 2026. Kepala Rudenim Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menjelaskan bahwa seluruh WNA tersebut merupakan deteni pelimpahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam setelah dikenai tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum dilakukan pendeportasian, seluruh deteni telah menjalani proses pendetensian dan penyelesaian administrasi keimigrasian di Rudenim Tanjungpinang. Proses deportasi dilakukan melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta otoritas Republik Rakyat Tiongkok untuk memastikan persyaratan administrasi dan dokumen perjalanan terpenuhi.
Pemulangan dimulai dengan pemberangkatan para deteni dari Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, 67 WN Tiongkok tersebut diserahterimakan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk dipulangkan ke negara asal sesuai mekanisme kerja sama kedua negara.
Rakha menegaskan bahwa deportasi tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian terhadap WNA yang tidak memenuhi persyaratan untuk berada di Indonesia. Seluruh tahapan deportasi dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurut Rakha, keberhasilan pelaksanaan pendeportasian tidak terlepas dari sinergi yang baik antara satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mitra strategis, baik di dalam maupun luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA serta meningkatkan penegakan hukum keimigrasian melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Pemerintah Kota Jakarta telah mengumumkan rencana pembangunan taman kota baru di wilayah Jakarta Timur. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Jakarta dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat, 5 Februari 2021. Taman kota tersebut direncanakan akan menjadi pusat rekreasi yang ramah lingkungan bagi masyarakat Jakarta.
Taman kota baru ini akan dibangun di lahan seluas 5 hektar yang terletak di kawasan Jakarta Timur. Lokasi tepatnya akan berada di sekitar Jalan Raya Bogor, dekat dengan pusat perbelanjaan terkenal di daerah tersebut. Pembangunan taman kota ini diharapkan dapat memberikan ruang publik yang nyaman dan hijau bagi warga Jakarta Timur.
Menurut Wali Kota Jakarta, pembangunan taman kota ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya taman kota baru, diharapkan masyarakat dapat menikmati udara segar dan keindahan alam tanpa harus pergi jauh dari kota.
Taman kota baru ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern, seperti jogging track, area bermain anak, dan taman bunga yang indah. Selain itu, rencananya akan ada juga restoran dan kafe yang menyediakan berbagai macam kuliner untuk pengunjung taman kota.
Pembangunan taman kota baru di Jakarta Timur ini direncanakan akan dimulai pada bulan Mei 2021. Proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu tahun hingga taman kota tersebut dapat dibuka untuk umum. Pemerintah Kota Jakarta berharap agar pembangunan taman kota ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Warga Jakarta Timur pun menyambut baik rencana pembangunan taman kota baru ini. Mereka berharap taman kota tersebut dapat menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan bagi seluruh keluarga. Selain itu, mereka juga berharap adanya taman kota baru dapat memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekitar.
Dalam konferensi pers tersebut, beberapa tokoh masyarakat juga ikut memberikan dukungannya terhadap pembangunan taman kota baru di Jakarta Timur. Mereka menganggap bahwa keberadaan taman kota dapat menjadi sarana untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya rencana pembangunan taman kota baru ini, Pemerintah Kota Jakarta berharap agar masyarakat Jakarta Timur dapat menikmati ruang terbuka hijau yang bersih dan nyaman. Pembangunan taman kota ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.