Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersikap cepat dalam menanggapi fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut. Tim terpadu telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menyelidiki penyebab antrean kendaraan yang semakin panjang.
Inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) dan melibatkan unsur kepolisian serta kejaksaan guna memastikan distribusi BBM, terutama jenis subsidi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, mengonfirmasi langkah tersebut.
Khairunnas menyatakan bahwa tujuan dari sidak tersebut adalah untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait kelangkaan BBM dan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui alasan kenaikan harga BBM di tingkat eceran. Tim terpadu juga memberikan aspek edukasi dan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM oleh pengecer atau pelangsir.
“Pengelola SPBU harus memberikan prioritas kepada masyarakat pengguna langsung agar pasokan terjaga dan antrean bisa diminimalisir,” tegas Khairunnas. Dia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terkait praktik pelangsiran BBM, mengingat kasus hukum yang telah terjadi sebelumnya.
Khairunnas juga memperingatkan bahwa akan ada penegakan hukum lebih lanjut terkait praktik pelangsiran BBM. “Besok akan kami ingatkan kembali dengan tegas, karena sudah banyak yang ditindak akibat melangsir BBM,” jelasnya. Pemko Pekanbaru berharap dengan langkah-langkah yang diambil, kelangkaan BBM dan antrean kendaraan dapat diminimalisir untuk memastikan pasokan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.