Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) akan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 20 Mei 2026. Hewan yang telah diperiksa akan diberi tanda khusus serta surat izin pemotongan. Kepala Distankan Pekanbaru, Maisisco, mengatakan bahwa pemberian tanda pada hewan yang telah diperiksa dilakukan untuk memastikan kelayakan kesehatan hewan kurban.

Maisisco menegaskan bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru harus memenuhi persyaratan kesehatan, termasuk telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Peternak juga diwajibkan memiliki dokumen kesehatan hewan sebagai jaminan kelayakan. Hingga saat ini, tidak ditemukan hewan kurban yang terindikasi penyakit. Pemeriksaan kesehatan hewan akan terus dilakukan secara berkala hingga hari pemotongan untuk memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Distankan juga memantau ketersediaan hewan kurban di Pekanbaru. Tahun ini, jumlah sapi kurban diperkirakan mencapai sekitar 3.514 ekor. Langkah pengawasan kesehatan hewan kurban ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan lancar dengan hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai standar kesehatan. Maisisco menambahkan bahwa pemerintah berusaha untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebagai prioritas utama dalam menyambut perayaan Idul Adha.