Pekanbaru: Serantau Media – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan upaya dalam memberantas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Upaya pencegahan dini dilakukan agar ancaman LGBT ini dapat diminimalisir.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa bulan lalu telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait. Program-program untuk memberantas LGBT sudah mulai berjalan.

Pemko Pekanbaru dan sejumlah stakeholder menunjukkan komitmen dalam memberantas LGBT. Langkah-langkah antisipasi seperti pembinaan, penyuluhan, dan penindakan telah disiapkan.

Markarius Anwar juga telah memerintahkan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban tempat yang beresiko terjadinya penularan HIV/AIDS dan tindak asusila LGBT. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penetapan LGBT sebagai ancaman nasional oleh Presiden RI.

Perilaku menyimpang LGBT juga dianggap sebagai salah satu penyumbang kasus HIV dan AIDS di Pekanbaru. Pemerintah kota mengundang para mubaligh dan organisasi dakwah untuk aktif membantu dalam pembinaan masyarakat terkait isu LGBT.

Komitmen untuk memberantas LGBT juga terlihat dalam upaya pembinaan masyarakat melalui masjid-masjid dan khutbah Jum’at. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari program antisipasi yang telah disusun oleh Pemko Pekanbaru.

Tindakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mengurangi dampak negatif dari perilaku menyimpang LGBT. Pemko Pekanbaru berusaha untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap LGBT.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menetapkan LGBT sebagai ancaman negara non-militer. Program-program yang telah disiapkan diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menekan penyebaran LGBT di masyarakat.

Dengan adanya kerja sama antara Pemko Pekanbaru, stakeholder, para mubaligh, dan organisasi dakwah, diharapkan upaya memberantas LGBT dapat berjalan efektif dan berhasil. Langkah-langkah preventif yang telah disiapkan diharapkan mampu meminimalisir dampak buruk dari perilaku menyimpang tersebut.