Pemerintah Kota Pekanbaru sedang bergerak cepat untuk menata ulang data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional guna menjaga capaian jaminan kesehatan semesta di Provinsi Riau. Langkah ini diambil untuk memastikan anggaran subsidi iuran kesehatan dari pemerintah daerah tepat sasaran. Upaya penyelarasan data tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan BPJS Kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah di Ruang TRC 112 Pekanbaru pada Kamis (9/7/2026).

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyampaikan bahwa keakuratan data menjadi syarat mutlak agar program jaminan kesehatan gratis tidak salah sasaran. Proses pemadanan data di lapangan dijadwalkan berlangsung secara intensif pada Jumat dan Senin mendatang. “Kami ingin memastikan datanya benar-benar valid dan orangnya memang ada. Jika ada penerima manfaat yang ternyata sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau datanya ganda, maka statusnya langsung dinonaktifkan,” kata Masykur Tarmizi.

Berdasarkan regulasi nasional, sebuah daerah wajib mempertahankan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98 persen dari total jumlah penduduk untuk menjaga status Universal Health Coverage. Selain jumlah kepesertaan, tingkat keaktifan kartu kepesertaan warga di daerah tersebut juga disyaratkan berada di angka minimal 80 persen. Pertumbuhan jumlah kepesertaan segmen PBPU Pemda di ibu kota Provinsi Riau diproyeksikan melonjak dibandingkan tahun lalu.

Pemerintah Kota Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berkoordinasi untuk memfilter data ganda. Validasi ini diharapkan dapat menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan ruang bagi warga miskin baru yang belum tercover jaminan kesehatan. “Angka-angka inilah yang terus kami jaga agar Kota Pekanbaru tetap memenuhi persyaratan Universal Health Coverage. Sehingga, masyarakat tetap dapat menikmati layanan jaminan kesehatan secara optimal,” tutur Masykur Tarmizi.