Pemerintah Kota Pekanbaru mencatatkan angka kebakaran yang cukup tinggi sepanjang awal tahun 2026. Tercatat sebanyak 70 insiden kebakaran terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Riau tersebut hanya dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Tingginya frekuensi kejadian ini memicu seruan tegas dari pemerintah daerah agar pemilik bangunan, terutama pelaku usaha, memperketat standar keamanan mandiri.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menekankan pentingnya ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap tempat usaha untuk mencegah eskalasi api. “Intensitas kebakaran saat ini cukup mengkhawatirkan. Kami mendorong seluruh pelaku usaha untuk memastikan adanya APAR di bangunan mereka sebagai langkah antisipasi dini agar api tidak meluas,” ujar Markarius di Pekanbaru, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, mayoritas pemicu kebakaran di Pekanbaru bersumber dari kegagalan sistem kelistrikan atau arus pendek. Markarius mengungkapkan bahwa banyak bangunan yang terbakar memiliki instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai. Temuan di lapangan menunjukkan rata-rata kabel atau jaringan listrik pada rumah yang mengalami musibah kebakaran telah berusia antara 10 hingga 20 tahun tanpa adanya pembaruan.

Hal ini dinilai sangat rentan memicu hubungan arus pendek. “Banyak jaringan listrik yang usianya sudah puluhan tahun. Kami mengimbau warga dan pelaku usaha untuk melakukan pemeriksaan instalasi secara berkala guna memitigasi risiko kerugian yang lebih besar,” tuturnya. Selain kelayakan instalasi listrik, pemerintah juga menyoroti pentingnya edukasi pemadaman tahap awal bagi masyarakat.

Kehadiran APAR dianggap sebagai pertolongan pertama yang krusial sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Dengan angka rata-rata hampir 18 kejadian setiap bulannya, kesiapsiagaan warga dianggap menjadi faktor penentu dalam menekan angka kerugian materiil maupun korban jiwa akibat kebakaran di masa mendatang. (Bil)