Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau mencatat capaian positif dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada pertengahan kuartal kedua tahun ini. Hingga Mei 2026, total penerimaan dari sektor pajak daerah telah menyentuh angka Rp 1,2 triliun, atau setara dengan 30,64 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 3,9 triliun. Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih menjadi mesin utama penggerak pundi-pundi daerah.

Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari menjelaskan bahwa selain sektor kendaraan, kontribusi signifikan juga datang dari Pajak Air Permukaan yang mencapai 33,79 persen serta Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 30,98 persen. Sementara itu, pajak rokok mencatatkan realisasi 31,05 persen dan pajak alat berat berada di angka 17,99 persen. “Melihat dinamika di lapangan, kami optimistis target Rp 3,9 triliun tersebut tidak hanya tercapai, tetapi bisa melampaui ekspektasi pada akhir tahun nanti,” ujar Ninno Wastikasari di Pekanbaru, Selasa (12/5/2026).

Strategi jemput bola dan relaksasi aturan terus digencarkan untuk mengejar target tersebut. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah penyederhanaan prosedur pembayaran PKB, di mana wajib pajak kini tidak lagi diwajibkan melampirkan KTP asli pemilik pertama kendaraan. Langkah penguatan PAD ini juga mendapat dukungan penuh dari Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD.

Ninno Wastikasari menambahkan bahwa tim gabungan bersama jajaran Forkopimda akan segera bergerak untuk melakukan penyisiran potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. “Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci. Kami mengingatkan bahwa setiap rupiah dari pajak ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di Bumi Lancang Kuning,” pungkasnya.