Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, pemerintah daerah setempat mengagendakan pembangunan fisik untuk dua kantor kecamatan baru yang progresnya akan memasuki tahap lelang pada bulan depan. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan hal ini pada Kamis (28/5/2026) dan menegaskan bahwa infrastruktur ini menjadi prioritas utama agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal dan representatif.
Menurut Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dua wilayah hasil pemekaran yang menjadi target pembangunan gedung baru adalah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Rencana pembangunan fasilitas penunjang ini sudah melalui tahap pembahasan matang di tingkat pemerintah kota. Meski target lelang sudah ditetapkan, terdapat perbedaan progres terkait kesiapan lahan di kedua wilayah tersebut.
Untuk Kecamatan Kulim, Pemkot Pekanbaru memastikan lahan pembangunan sudah tersedia dan siap dieksekusi, sementara untuk Kecamatan Rumbai Timur saat ini instansi terkait masih berupaya mencari lokasi lahan yang paling tepat dan strategis. Langkah pembangunan ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi operasional kedua kecamatan saat ini belum berjalan ideal.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap, keberadaan gedung kantor permanen yang representatif nantinya dapat mendongkrak efisiensi kerja aparatur sipil negara. Dengan fasilitas yang lebih memadai, masyarakat di kedua kecamatan tersebut diharapkan bisa menikmati akses pelayanan publik yang jauh lebih cepat, nyaman, dan maksimal. Wali Kota mengakui bahwa selain Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur, masih ada 17 kantor lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang statusnya belum memiliki bangunan permanen sendiri.