Selebgram berinisial SA dan seorang pria berinisial FA, yang merupakan anak salah satu kepala daerah di Riau, telah dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah terjaring dalam razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Mereka bersama dengan belasan orang lain diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (24/5/2026) dini hari.
Razia tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menerima informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Sebanyak 13 orang diamankan dan langsung menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh orang yang diamankan positif menggunakan narkoba. Namun, setelah dilakukan pendalaman, hanya beberapa di antara mereka yang diduga memiliki barang bukti narkotika, sementara yang lain masih dalam kategori pengguna.
Dua orang dari mereka disebut sebagai pemilik barang bukti, yaitu jenis ganja kering dan cartridge yang ditemukan dalam operasi tersebut. Selain itu, selebgram SA juga diketahui mengonsumsi alkohol selama kejadian tersebut.
Kepala BNN Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, menyatakan bahwa FA, anak kepala daerah di Riau, terindikasi positif menggunakan zat etomidate dan ganja, yang diduga berasal dari paparan asap di lokasi kejadian. Tes urine menunjukkan hasil tersebut setelah mereka terjaring dalam razia.
Berdasarkan hasil asesmen, sebagian besar dari 13 orang tersebut direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi dengan kategori pengguna ringan hingga berat, sementara beberapa lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat terkait untuk memastikan peran masing-masing pihak serta pengembangan lebih lanjut terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Riau.