Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masifnya peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Data menunjukkan bahwa Unit Narkoba Polres Kuansing telah berhasil mengungkap setidaknya 22 kasus dalam dua pekan terakhir sejak dimulainya Operasi Antik Lancang Kuning 2026.
Peredaran narkoba yang semakin merajalela telah menyebar hingga ke pelosok desa, menimbulkan kekhawatiran yang mendalam bagi pimpinan polisi di Kuansing. AKBP Hidayat Perdana menyatakan, “Melihat masifnya kasus ini, jujur saya pusing. Peredarannya sudah sangat mengkhawatirkan dan masuk ke berbagai lapisan masyarakat.”
Hidayat menekankan bahwa melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga merupakan panggilan kemanusiaan bagi seluruh elemen masyarakat. Diamnya warga hanya akan memberi kesempatan bagi para bandar untuk merusak masa depan generasi muda di Kuansing.
Kapolres Kuansing juga mengajak masyarakat untuk aktif melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas bandar atau pengedar di sekitar mereka. Hidayat menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani bersuara dan melaporkan keberadaan bandar narkoba.
Dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, diharapkan sekat ketakutan warga terhadap intimidasi para pelaku narkoba dapat teratasi. Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026, diharapkan rantai peredaran narkoba di Kuansing dapat diputus hingga ke akarnya demi menjaga masa depan generasi bangsa.
Kapolres Kuansing menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama, namun menyelamatkan masa depan generasi muda adalah misi bersama. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di “Negeri Jalur” dapat dihentikan demi kebaikan bersama.