IDI Pekanbaru Angkat Bicara Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Riau
IDI Pekanbaru telah angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter di lingkungan Universitas Riau. Tb Odih R Wahid, perwakilan IDI Pekanbaru, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penelusuran dari institusi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa organisasi profesi tetap menjunjung asas keadilan dengan memberi ruang klarifikasi kepada semua pihak. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 27 April 2026.
IDI masih menunggu informasi resmi dari institusi tempat terduga pelaku bertugas, termasuk hasil penanganan yang dilakukan pihak kampus. Sebelumnya, kasus ini mencuat di media sosial dan memicu perhatian publik. Pihak kampus telah mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan tengah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Universitas Riau telah menonaktifkan sementara terduga pelaku sejak 27 April 2026 sebagai langkah awal dalam mendukung proses pemeriksaan. IDI menegaskan akan bersikap profesional dan menunggu hasil investigasi sebelum menentukan langkah organisasi, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap korban.
Dalam hal ini, IDI Pekanbaru siap memberikan klarifikasi setelah hasil penelusuran dari institusi terkait diterima. Organisasi ini juga akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Saat ini, IDI masih menunggu informasi resmi dari institusi terkait, termasuk hasil penanganan yang dilakukan pihak kampus.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Riau telah mencuat di media sosial dan memicu perhatian publik. Pihak kampus telah mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan sedang ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
Universitas Riau telah mengambil langkah sementara dengan menonaktifkan terduga pelaku sejak 27 April 2026 untuk mendukung proses pemeriksaan. IDI Pekanbaru menegaskan akan menunggu hasil investigasi sebelum mengambil langkah organisasi, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.