Dinas Kesehatan Provinsi Riau belum mendeteksi adanya penularan Hantavirus di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Otoritas kesehatan daerah menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus yang dibawa oleh tikus.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, menjelaskan bahwa sistem surveilans lokal belum menerima laporan mengenai warga yang terjangkit. Penanganan penyakit ini memerlukan panduan resmi dari Kementerian Kesehatan untuk menentukan langkah pencegahan, pengobatan, hingga pemulihan di lapangan.
Masyarakat Riau diminta memperketat penerapan pola hidup bersih dan sehat sebagai langkah awal. Kebersihan lingkungan rumah dan penyimpanan makanan yang aman menjadi kunci utama untuk menghindari kontak dengan kotoran tikus sebagai vektor utama penularan.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa jenis Hantavirus yang mematikan, Hanta Pulmonary Syndrome (HPS), belum memasuki Indonesia. Strain yang menginfeksi pasien di dalam negeri adalah tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan jenis virus Seoul.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni, mengungkapkan bahwa pemantauan ketat terus dilakukan melalui jejaring surveilans nasional. Data epidemiologi pusat mencatat akumulasi kasus suspek Hantavirus di Indonesia sepanjang periode 2024 hingga Mei 2026 mencapai 256 kasus.
Dari jumlah suspek tersebut, 23 kasus terkonfirmasi positif HFRS. Sebaran pasien positif terdeteksi di enam provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Tren temuan kasus menunjukkan lonjakan signifikan pada tahun lalu. Pada 2024 hanya ditemukan 1 kasus konfirmasi, kemudian melonjak drastis menjadi 17 kasus sepanjang 2025. Sementara untuk tahun 2026, otoritas kesehatan mencatat telah ditemukan 5 kasus konfirmasi positif hingga bulan Mei.