Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan akan memanggil langsung pimpinan tinggi PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun setelah perusahaan tersebut dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Afni menilai ketidakhadiran perusahaan dalam agenda yang digelar DPRD Kabupaten Siak menunjukkan sikap tidak menghormati pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat.

“Pimpinan TKWL Kebun wajib datang ke Siak. Saya akan menolak jika yang hadir hanya humas. Kami ingin mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap kewajiban perizinan sesuai aturan yang berlaku,” kata Afni, Selasa.

Menurut dia, DPRD merupakan representasi masyarakat yang harus dihormati seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.

Afni menyebut pemerintah daerah selalu memenuhi panggilan DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat sekitar selama menjalankan aktivitas usaha di Siak.

“Selama masih berusaha di bumi Siak, perusahaan harus menghormati sistem pemerintahan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Afni mengatakan telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirim surat pemanggilan resmi kepada pimpinan PT TKWL Kebun.

Ia menegaskan pemerintah daerah menginginkan situasi tetap kondusif di tengah kekecewaan masyarakat terhadap sikap perusahaan.

“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya tetap kondusif,” kata Afni.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait FPKM bersama PT TKWL di ruang rapat DPRD Siak, Senin (18/5). Namun, pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan agenda tersebut merupakan pemanggilan kedua setelah PT TKWL juga tidak hadir dalam pertemuan sebelumnya pada 9 Februari lalu.

“Perusahaan kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” ujar Sujarwo.

Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, bahkan sempat menghubungi pihak humas PT TKWL melalui sambungan telepon agar mengirimkan perwakilan ke forum RDP. Namun hingga rapat berakhir pukul 14.00 WIB, pihak perusahaan tetap tidak hadir.

DPRD Siak berencana mendatangi langsung kantor PT TKWL untuk meminta penjelasan terkait persoalan FPKM bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.