Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah tegas setelah manajemen PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun berulang kali mengabaikan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak. Sikap mangkirnya pihak korporasi dalam membahas kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap sistem administrasi pemerintahan daerah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk segera melayangkan surat pemanggilan resmi yang ditujukan langsung kepada pucuk pimpinan perusahaan. Pemkab Siak memprioritaskan kehadiran pengambil keputusan utama, bukan sekadar staf atau perwakilan fungsi kehumasan. Langkah ini diambil guna menguji komitmen regulasi dan perizinan yang dikantongi perusahaan dalam beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Siak.

Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen PT TKWL dinilai mencederai hubungan kelembagaan. Mengingat fungsi legislatif merupakan representasi struktural dari kepentingan masyarakat daerah, pengabaian terhadap panggilan resmi parlemen daerah mencerminkan rendahnya tanggung jawab sosial dan etika berbisnis di wilayah operasional terkait. Perusahaan diingatkan untuk tetap menghormati tata krama birokrasi, terlebih aktivitas logistik mereka masih menggunakan fasilitas infrastruktur publik milik daerah.

Upaya mediasi substantif sebenarnya telah difasilitasi oleh Komisi II DPRD Siak melalui agenda dengar pendapat yang dijadwalkan pada Senin (18/5/2026). Agenda tersebut sedianya menjadi forum klarifikasi pemenuhan hak kebun masyarakat pasca-ketidakhadiran pertama pihak manajemen pada pertemuan terdahulu, 9 Februari silam. Kendati komunikasi langsung sempat diupayakan oleh anggota DPRD Siak Sabar Sinaga kepada Humas PT TKWL agar mengirimkan delegasi resmi hingga batas waktu rapat ditutup, pihak korporasi tetap memilih absen dengan dalih permohonan penjadwalan ulang.

Keheningan respons dari pihak manajemen ini memicu eskalasi pengawasan, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Parlemen daerah kini tengah menyusun rencana inspeksi langsung ke kantor operasional PT TKWL guna menuntut transparansi progres FPKM. Sementara itu, pihak pemkab mengingatkan bahwa transparansi komunikasi sangat krusial guna meredam potensi konflik horizontal dan menjaga kondusivitas iklim investasi di tingkat akar rumput. (Bil)