Lapas Kelas IIA Bengkalis bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Kabupaten Bengkalis. Operasi gabungan pada Minggu (5/7/2026) berhasil mengamankan seorang kurir darat yang membawa narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.

Kurir yang diamankan adalah Muhammad Syahril yang rencananya akan membawa narkotika ke Kabupaten Pelalawan dengan imbalan upah sebesar Rp110 juta. Selain itu, terungkap dugaan keterlibatan narapidana berinisial SAF alias OMO yang diduga sebagai pengendali jaringan dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang intensif antara Lapas Bengkalis dengan Bareskrim Polri. Priyo menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan memperkuat sistem pengawasan di lapas. Dia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum.

Kolaborasi antarinstansi dianggap penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan. Tim gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memutus seluruh mata rantai peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat. Priyo menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus narkotika.