Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan resmi mengumumkan rencana penutupan sejumlah pusat perbelanjaan di ibu kota mulai 1 Januari 2022. Penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang kembali meningkat.

“Kami akan menutup pusat perbelanjaan selama dua pekan pertama bulan Januari 2022. Ini merupakan langkah yang sulit tapi perlu kita lakukan demi keselamatan bersama,” kata Anies Baswedan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota, Jakarta, pada hari ini.

Pusat perbelanjaan yang akan ditutup termasuk mal, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional yang berada di wilayah Jakarta. Keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami melihat peningkatan kasus positif Covid-19 di Jakarta, dan banyak dari kasus tersebut berasal dari kerumunan di pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, penutupan sementara ini merupakan langkah yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” tambah Anies.

Menanggapi keputusan tersebut, Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPPI) menyatakan akan mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kami akan mematuhi keputusan pemerintah terkait penutupan pusat perbelanjaan. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama bagi kami,” ujar Ketua Umum APPPI, dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan sanksi bagi pusat perbelanjaan yang melanggar aturan penutupan. Sanksi tersebut dapat berupa denda atau penutupan sementara bagi pusat perbelanjaan yang tetap buka selama periode yang ditentukan.

“Kami akan melakukan pemantauan ketat terhadap pusat perbelanjaan yang tetap beroperasi selama periode penutupan. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggar aturan,” tegas Anies.

Dengan penutupan sementara pusat perbelanjaan ini diharapkan dapat membantu menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Jakarta. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan evaluasi terkait kebijakan ini.