Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liguid, Sabu, dan Pil Ekstasi
Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis vape liguid, sabu, dan pil ekstasi pada Jumat (12/06/2026).
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Agus Salim, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sebagai upaya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Karimun.
“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Karimun demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujar Agus Salim.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan di Mapolres Karimun dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kejaksaan Negeri Karimun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.
Total barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres Karimun mencapai puluhan kilogram narkotika jenis vape liguid, sabu, dan pil ekstasi.
Kapolres Karimun, AKBP Adi Nugroho, menegaskan komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berkompromi dalam menindak pelaku peredaran narkotika di Karimun. Kami akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika,” kata Adi Nugroho.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga sebagai bentuk kepedulian Polres Karimun terhadap generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika di Karimun.