Pemerintah Kota Jakarta akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai besok, Senin (1/6). Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
“Kami memutuskan untuk kembali memberlakukan PSBB di Jakarta mulai tanggal 1 Juni 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi terkini terkait peningkatan kasus Covid-19 di ibu kota,” ujar Anies Baswedan.
PSBB kali ini akan berlangsung selama dua minggu terhitung sejak Senin besok. Keputusan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang semakin meningkat di Jakarta.
“Kami berharap dengan adanya PSBB ini, kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Mari kita patuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama,” lanjut Anies.
Pemberlakuan PSBB ini akan berdampak pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat Jakarta. Namun, Anies menegaskan bahwa langkah ini diambil demi keselamatan dan kesehatan warga Jakarta.
“Kami memahami bahwa kebijakan ini akan berdampak pada sektor ekonomi dan sosial masyarakat Jakarta. Namun, kesehatan dan keselamatan warga Jakarta merupakan prioritas utama kami,” paparnya.
Anies juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk bersatu dan mendukung kebijakan PSBB ini. Ia berharap dengan kerjasama semua pihak, penyebaran virus corona dapat diminimalisir.
“Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh warga Jakarta. Mari kita bersatu dan bahu-membahu melawan pandemi ini,” tutup Anies dalam konferensi persnya.