Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas kewenangan camat untuk menilai secara langsung kinerja aparat di bawahnya. Para camat kini diminta tidak ragu mengusulkan pencopotan atau pergeseran posisi lurah yang dinilai lambat dan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada publik. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari sejumlah camat yang mengeluhkan kinerja beberapa lurah. Dalam pertemuan koordinasi terbaru, sejumlah kepala kecamatan bahkan sudah menyodorkan nama-nama lurah yang dianggap tidak mampu menyelaraskan program kerja pemerintah kota di tingkat akar rumput.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa perluasan wewenang ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi yang tidak efisien. Menurut dia, camat adalah pihak yang paling tahu kondisi lapangan serta kapasitas para lurah di wilayah kerjanya masing-masing. “Camat harus diberikan tanggung jawab dan porsi yang lebih besar untuk mengawasi operasional kelurahan. Jika ada lurah yang dinilai menghambat pelayanan publik atau tidak mampu memimpin, segera laporkan agar bisa langsung dievaluasi,” ujar Agung di Pekanbaru, Senin (8/6/2026).
Salah satu poin krusial yang menjadi rapor merah para lurah adalah lemahnya pengawasan terhadap tenaga operasional lapangan. Padahal, performa tenaga teknis tersebut bersentuhan langsung dengan kenyamanan masyarakat sehari-hari, mulai dari masalah kebersihan hingga perbaikan fasilitas publik. Merespons usulan para camat, kepala daerah telah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Samto untuk bergerak cepat. BKPSDM diminta segera memvalidasi laporan para camat agar perombakan posisi jabatan bisa dilakukan berbasis data riil.
Agung menjamin proses pergeseran jabatan di lingkungan kelurahan ini akan bebas dari praktik nepotisme atau titipan politik. Penempatan personel baru nantinya murni diukur dari rekam jejak, kompetensi kerja, serta integritas individu. “Kedekatan personal atau sokongan dari pihak tertentu sama sekali tidak berlaku. Ukuran utamanya sangat sederhana, yaitu mau bekerja keras dan mampu menyelesaikan persoalan warga secara cepat,” kata Agung menandaskan.